Pahami Cara Investasi Emas di Pegadaian

Pahami Cara Investasi Emas di Pegadaian

Pahami Cara Investasi Emas di Pegadaian

Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang diakui oleh pemerintah karena merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara. Kegiatan yang dilakukan oleh pegadaian merupakan kegiatan yang legal dan diakui keabsahannya oleh negara sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir dengan keamanan dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Tidak hanya menerima kegiatan untuk menggadaikan suatu barang, pegadaian juga menawarkan jasa untuk melakukan investasi emas.

Seperti yang kita ketahui, investasi emas merupakan kegiatan yang menguntungkan karena akan berdampak positif di masa depan. Harga jual emas yang tahan akan inflasi tersebut membuat emas menjadi bintang untuk berinvetasi jangka panjang. Harga emas yang stabil dan meningkat dengan jumlah yang besar membuat investor yang segan menjadikan emas sebagai objek untuk berinvetasi. Jika harga emas sedang menurun, besar penurunan harga emas tidak terlalu besar dan merugikan para pelaku investasi. Karena merupakan objek investasi yang menguntungkan, emas tersebut harus diinvestasikan pada tempat yang tepat.

Pegadaian menjadi lokasi investasi yang tepat lantaran predikat yang dimiliki oleh lembaga tersebut. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pengakuan kepada pegadaian sehingga para investor dapat mengutamakan pegadaian sebagai lembaga untuk menjaga kekayaan yang mereka miliki. Untuk itu, pahami cara investasi emas di pegadaian merupakan informasi yang harus diketahui oleh para investor dengan baik dan benar.

Baca Juga:  Tips Sukses Investasi Emas Bagi Pemula

Pahami cara investasi emas di pegadaian menjadi modal dasar bagi para pelaku investasi yang telah memutuskan memilih pegadaian sebagai mitra untuk melakukan bisnisnya. Di dalam cara tersebut terdapat lima cara dalam melakukan investasi yang dilakukan melalui pegadaian. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai kelima cara tersebut:

  1. Mulia Tunai

Mulia tunai merupakan cara investasi pertama yang dapat dilakukan melalui pegadaian. Dalam menjalankan cara ini, pegadaian memberikan akses kepada para investor yang akan melakukan cara Mulia tunai tersebut. Pihak pegadaian menyediakan ± 629 outlet yang tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia. Cara ini dapat dilakukan oleh mereka yang dapat melakukan investasi hingga 1 kg emas yang bersetifikat. Untuk menikmati layanan ini, para investor harus memiliki indentitas dengan jelas. Mereka yang menggunakan cara ini akan dibebaskan dari biaya asuransi, biaya titipan dan margin dari barang yang dititipkan dan dijual oleh pihak pegadaian.

  1. Mulia Arisan dan Mulia Kolektif

Mulia arisan dan mulia kolektif merupakan investasi emas yang dapat dilakukan secara berkelompok. Untuk menjalankan kedua investasi tersebut, para investor dapat melakukan pembayaran dengan cara mengngangsurnya. Cara investor berkelompok tersebut dapat dilakukan oleh minimal enam orang. Emas yang akan diinvestasikan berupa emas dengan berat satu gram hingga satu kilogram emas. Setiap anggota harus melampirkan tanda pengenal dan memulai pembayaran sebesar 10 % di awal investasi. Setiap anggota nantinya memiliki kebebasan untuk memilih emas dengan buy pack yang menguntungkan.

  1. Tabungan Emas
Baca Juga:  Apakah Membeli Emas Adalah Investasi yang Baik?

Tabungan emas merupakan pilihan berinvestasi para investor yang ingin mendapatkan kenyamanan dan keamanan dari emas yang mereka investasikan. Dalam melakukan tabungan emas, investor dapat menabung sejumlah uang yang nantinya akan dikonversi dalam bentuk emas dengan berat tertentu. Untuk melakukan tabungan emas, para investor hanya cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk atau Surat Ijin Mengemudi atau paspor yang tentunya masih berlaku.

  1. Konsinyasi Emas

Konsinyasi emas atau menitipkan emas kepada pihak pegadaian merupakan cara lainnya yang dapat dipilih untuk melakukan investasi melalui pegadaian. Emas yang dititipkan akan dijual oleh pihak pegadaian dengan harga yang tinggi. Pihak pegadaian nantinya akan mengganti emas yang telah dijual dengan emas yang lain, Investor tidak akan kehilangan akan emas tersebut.

  1. Layanan Emasku

Cara investasi emas di pegadaian yang lainnya adalah dengan memanfaatkan layanan Emasku. Para investor akan mendapatkan emas 24 karat hanya dengan uang muka sebesar Rp 150.000 saja. Dengan uang muka tersebut, para investor dapat melakukan investasi melalui pegadaian tersebut. Jika kegiatan pahami cara investasi emas di pegadaian tersebut telah dipahami dengan baik dan benar, proses investasi dapat berjalan dengan lancar.